Lombok Utara ( Shotnewstv.com)-Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-18 Kabupaten Lombok Utara (KLU) resmi bergulir dengan ketegasan sikap budaya yang nyata. Pembukaan festival kuliner bertajuk “Setusuk Sate, Sejuta Rasa” di Alun-alun Tanjung, Kamis (2/7/2026), bukan sekadar agenda seremoni tahunan. Lebih dari sekadar memanjakan lidah, gelaran ini menandai dimulainya Bulan Kebudayaan Daerah 2026 sekaligus mempertegas benteng perlindungan terhadap identitas lokal yang kerap terancam klaim sepihak.
Langkah Pemkab Lombok Utara menjadikan Sate Tanjung sebagai inti perayaan memancarkan pesan diplomasi kebudayaan yang kuat. Kuliner berbasis olahan ikan laut segar bertabur bumbu rempah khas Dayan Gunung ini telah mengantongi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari Kementerian Hukum dan HAM serta berstatus Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia. Penegasan status hukum ini vital demi menjaga kepemilikan komunal warga Dayan Gunung di tengah pesatnya industri pariwisata NTB.
Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., menegaskan bahwa kepemilikan sah atas kekayaan intelektual daerah tidak boleh ditawar. Di hadapan jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, dan tokoh masyarakat, Najmul menggarisbawahi pentingnya kesadaran kolektif untuk menjaga warisan leluhur. Menurutnya, pengakuan legal melalui HKI memagari Sate Tanjung agar tidak dibajak atau diakui oleh pihak manapun di luar jangkauan geografis dan historis Lombok Utara.
Menariknya, diplomasi kuliner ini tidak berhenti pada narasi proteksi hukum belaka. Pemkab Lombok Utara melangkah lebih jauh dengan mendorong pengintegrasian Sate Tanjung ke dalam program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah terobosan ini dinilai sangat rasional secara gizi dan ekonomi: memanfaatkan sumber daya ikan laut lokal untuk kecukupan protein anak sekolah, sekaligus membuka kran pasar yang pasti bagi para perajin sate tradisional.
Gagasan mendorong Sate Tanjung masuk dalam menu Dapur Umum MBG serta sajian resmi daerah mencerminkan ekosistem ekonomi sirkular. Jika rantai pasok kuliner lokal terhubung langsung dengan program belanja negara, dampak kesejahteraannya akan dirasakan langsung oleh nelayan, pembakar sate, hingga pedagang rempah di pasar-pasar tradisional. Kebijakan publik berbasis kearifan lokal seperti inilah yang berpotensi memutus rantai kemiskinan secara berkelanjutan.
Semangat inklusivitas juga menjadi pembeda utama pada perayaan usia ke-18 KLU tahun ini. Pemerintah daerah mengikis kesan bahwa perayaan HUT hanya milik elite perkotaan di pusat pemerintahan. Melalui rotasi agenda ke lima kecamatan—Tanjung, Pemenang, Gangga, Bayan, dan Kayangan—pesta rakyat ini dirancang merata agar perputaran uang dan dampak kebudayaan dapat dinikmati oleh seluruh lapisan masyarakat secara langsung.
Perubahan format dari Pekan Kebudayaan menjadi Bulan Kebudayaan Daerah selama satu bulan penuh didasarkan pada mandat Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan. Kepala Dinas Pendidikan, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga (Dikbudpora) KLU, M. Najib, menjelaskan bahwa pendekatan jangka panjang ini diperlukan agar proses perlindungan, pengembangan, dan pemanfaatan kebudayaan memiliki ruang gerak yang cukup untuk menghasilkan dampak ekonomi berlipat.
Guna menghidupkan atmosfer kebudayaan di seluruh penjuru Lombok Utara, serangkaian agenda strategis telah disiapkan di tiap kecamatan. Mulai dari Open Tournament Gasing di Gangga, Lomba Karaoke Lagu Sasak Dayan Gunung di RTH Desa Menggala Pemenang, Perang Bintang Peresean di Bayan, hingga Pentas Seni Tradisional di Kayangan dan Tanjung. Kombinasi olahraga tradisional, seni pertunjukan, dan kuliner ini menjadi magnet pariwisata berbasis komunitas yang ampuh.
Apresiasi tinggi disampaikan Bupati Najmul kepada para seniman, budayawan, pengrajin UMKM, Taruna Dadara, hingga panitia pelaksana yang berkolaborasi menjaga nyala api kebudayaan lokal. Keterlibatan lintas generasi ini membuktikan bahwa pemajuan kebudayaan Lombok Utara bukan sekadar slogan, melainkan gerakan bersama yang menanamkan rasa bangga pada identitas daerah di tengah gempuran modernisasi dan globalisasi.
Penyelenggaraan Bulan Kebudayaan Daerah 2026 akhirnya menegaskan satu hal penting: kebudayaan adalah modal sosial sekaligus mesin pertumbuhan ekonomi masa depan. Dengan pondasi HKI yang kokoh, keberanian menerobos program nasional, dan partisipasi publik yang merata di lima kecamatan, Lombok Utara sedang menunjukkan cara beradab memajukan daerah—menjadikan “Setusuk Sate” sebagai pilar penggerak ekonomi rakyat yang unggul dan berdaya saing.(mu)
Share this content:
