Loading Now

Shotnews

Bupati Najmul Buka Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan Dua

Bupati Najmul Buka Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan Dua

Realisasi penerimaan pajak dan retribusi daerah Kabupaten Lombok Utara (KLU) pada Triwulan II 2026 belum menunjukkan grafik menggembirakan. Sebagian besar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu pendapatan dilaporkan masih jauh dari target yang ditetapkan.

Kondisi tersebut menjadi sorotan utama Bupati Lombok Utara Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H. saat membuka Rapat Evaluasi Pencapaian Pajak dan Retribusi Daerah Triwulan II 2026 di Anema Wellness & Resort, Senin (14/9).

Kegiatan tersebut dihadiri Ketua Komisi II DPRD KLU Kamah Yudiarto, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) KLU Tri Darma Sudiana, S.STP., jajaran kepala OPD, perwakilan Inspektorat, serta jajaran terkait.

“Melihat paparan yang disajikan, rata-rata penerimaan kita memang belum mencapai target. Meskipun saat ini berada di pertengahan triwulan, keterlambatan ini harus segera dicarikan solusi konkrit,” kata Bupati Najmul.

Najmul menekankan pentingnya adopsi teknologi informasi guna meminimalisasi kebocoran anggaran sekaligus menggenjot efisiensi. Ia merujuk pada hasil studi tiru ke Kota Malang yang diharapkan dapat segera diadaptasi di Lombok Utara.

“Sistem berbasis teknologi memberikan akurasi data pendapatan yang tinggi sekaligus menutup celah potensi pelanggaran. Kalau sistemnya transparan dan otomatis, potensi kebocoran sangat kecil,” tegasnya.

Di sisi lain, Ketua Komisi II DPRD KLU Kamah Yudiarto menggarisbawahi persoalan klasiknya koordinasi penganggaran di tingkat Badan Anggaran (Banggar). Menurutnya, banyak inovasi OPD pengampu retribusi terkendala pemangkasan anggaran operasional dan fasilitas penunjang.

Selain itu, Kamah memaporkan dinamika pembahasan Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi, khususnya mengenai penyesuaian tarif masuk kawasan wisata Gili.

“Para pelaku usaha di Gili pada dasarnya siap dengan penyesuaian tarif, asalkan pemenuhan fasilitasnya jelas. Hal ini yang masih terus disinkronkan antara Pansus DPRD dengan Bapenda,” terang Kamah.

Sementara itu, Kepala Bapenda KLU Tri Darma Sudiana mengakui adanya berbagai kendala teknis yang dihadapi petugas pemungut retribusi di lapangan. Oleh karena itu, pelibatan Inspektorat dalam rapat evaluasi ini diharapkan memberikan kepastian hukum dan batasan aturan bagi petugas dalam mengejar target pendapatan.

Melalui rapat evaluasi ini, Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen memangkas hambatan birokrasi dan mempercepat implementasi digitalisasi sistem pendapatan daerah guna mengamankan target Pendapatan Asli Daerah (PAD) hingga akhir tahun anggaran 2026.(mu)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed