Lombok Utara (Shotnewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara resmi memproyeksikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,315 triliun dalam Rancangan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dokumen perencanaan keuangan daerah yang memuat arah kebijakan fiskal tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, SH., MH., dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Lombok Utara, Senin (27/7).
Penyampaian Rancangan KUA-PPAS ini menjadi pijakan awal yang krusial dalam menentukan arah pembangunan daerah pada 2027 mendatang. Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, didampingi Ketua DPRD Agus Jasmani, serta dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah Sahabuddin, para kepala perangkat daerah, dan jajaran pejabat terkait.
Berdasarkan praproyeksi yang dipaparkan eksekutif, postur pendapatan daerah tahun 2027 masih menggantungkan tumpuan pada porsi dana perimbangan. Dari total target Rp 1,315 triliun, Pendapatan Asli Daerah (PAD) ditargetkan menyumbang Rp 370,01 miliar atau setara 28,12 persen. Sementara itu, porsi terbesar masih ditopang oleh Pendapatan Transfer dari pusat dan provinsi yang mencapai Rp 945,90 miliar atau 71,88 persen dari total pendapatan.
Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa kerangka fiskal KLU 2027 dirancang untuk merespons ketidakpastian ekonomi nasional sekaligus mempercepat transformasi ekonomi daerah yang inklusif. Dengan mengusung tema pembangunan “Memperkuat Ketahanan Ekonomi, Mendorong Transformasi, dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat”, kebijakan anggaran difokuskan pada penguatan daya saing daerah dan perlindungan sosial.
“Kebijakan fiskal daerah harus dilaksanakan secara hati-hati (prudent), adaptif, dan responsif terhadap dinamika serta tantangan pembangunan. Kita akan melanjutkan optimalisasi potensi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas efektivitas belanja, serta melakukan pengetatan belanja non-prioritas,” ujar Najmul di hadapan anggota legislatif.
Dari sisi pengeluaran, plafon belanja daerah diproyeksikan berada di angka Rp 1,310 triliun. Postur alokasi belanja KLU tahun 2027 tercatat masih didominasi oleh Belanja Operasional yang menelan porsi hingga Rp 1,048 triliun atau 79,99 persen. Angka ini sebagian besar dialokasikan untuk pemenuhan gaji ASN, pNS, serta biaya rutin penyelenggaraan roda pemerintahan.
Sementara itu, porsi alokasi langsung untuk masyarakat melalui Belanja Modal berada pada angka Rp 131,55 miliar atau sebesar 10,04 persen yang diprioritaskan untuk percepatan infrastruktur dan pemeliharaan aset daerah. Adapun alokasi Belanja Transfer dianggarkan Rp 127,46 miliar (9,73 persen), serta Belanja Tidak Terduga (BTT) disiap siagakan sebesar Rp 3,12 miliar (0,24 persen) untuk mitigasi kedaruratan.
Mengenai pembiayaan daerah, eksekutif menetapkan penerimaan pembiayaan sebesar nol rupiah dengan memanfaatkan asumsi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun berjalan senilai Rp 5,75 miliar. Seluruh potensi SiLPA tersebut secara penuh dialokasikan kembali untuk pengeluaran pembiayaan sebesar Rp 5,75 miliar guna menyeimbangkan neraca anggaran daerah.
Bupati Lombok Utara mengapresiasi sinergi yang terus terjalin antara eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan di KLU. Pihaknya berharap rancangan anggaran ini mampu menjaga stabilitas perekonomian lokal sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang berdampak langsung pada kesejahteraan warga di seluruh kecamatan.
Pascapenyampaian resmi ini, Rancangan KUA-PPAS 2027 akan memasuki tahapan krusial berupa pembahasan mendalam antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD KLU dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Hasil kesepakatan dari pembahasan teknis tersebut nantinya akan disahkan sebagai nota kesepakatan bersama, yang menjadi dasar utama penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2027.(mu)
Share this content:
