Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Catatan Fraksi DPRD: Wabup Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri Tegaskan Penggunaan SILPA Diprioritaskan untuk Hak ASN, PBI BPJS, dan Layanan Dasar
Sampaikan Jawaban Kepala Daerah Atas Catatan Fraksi DPRD: Wabup Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri Tegaskan Penggunaan SILPA Diprioritaskan untuk Hak ASN, PBI BPJS, dan Layanan Dasar
Dinamika pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lombok Utara Tahun Anggaran 2026 terus bergulir dinamis di Gedung Wakil Rakyat. Pada Selasa (29/9/2026), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KLU kembali menggelar Rapat Paripurna dengan agenda tunggal Penyampaian Jawaban Kepala Daerah atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD KLU terhadap Ranperda Perubahan APBD TA 2026. Persidangan yang berlangsung tertib dan khidmat di Ruang Sidang Utama DPRD KLU di Tanjung tersebut menjadi wahana penting dalam menyelaraskan persepsi antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat Paripurna tingkat tinggi ini dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD KLU, Agus Jasmani, S.I.P., dengan didampingi oleh Wakil Ketua I Hakamah serta Wakil Ketua II I Made Karyasa, S.Pd.B., M.M. Turut hadir mendampingi pimpinan dewan di meja pimpinan persidangan yaitu Wakil Bupati Lombok Utara, Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., yang hadir mewakili Bupati Lombok Utara. Suasana persidangan tampak lengkap dengan hadirnya jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) KLU, Staf Ahli Bupati, para Asisten Setda, para Kepala Perangkat Daerah (PD) lingkup Pemda KLU, serta jajaran tamu undangan dari berbagai instansi teknis lainnya.
Dalam pembuka penjelasannya di hadapan majelis dewan, Wakil Bupati Kusmalahadi Syamsuri menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh fraksi yang ada di DPRD KLU. Menurut Wabup Kus, catatan, pertanyaan, hingga pandangan kritis yang disampaikan oleh masing-masing fraksi pada persidangan sebelumnya merupakan wujud kepedulian dan kemitraan yang sangat sehat. Kritik dan masukan yang konstruktif dari para anggota dewan dipandang sebagai bahan evaluasi yang amat berharga bagi pemerintah daerah guna menyempurnakan dokumen anggaran agar makin transparan, akuntabel, dan tepat sasaran.
Menjawab masukan dan sorotan kritis yang dilayangkan oleh Fraksi Partai Demokrat serta Fraksi Keadilan Nasional terkait waktu penyerahan dokumen Ranperda Perubahan APBD 2026 yang dinilai cukup mepet dari batas waktu yang ditetapkan, Pemerintah Daerah secara terbuka dan legowo mengakui keterbatasan jadwal teknis tersebut. Wabup Kus menjelaskan bahwa dinamika penyelarasan data administrasi di tingkat pusat dan daerah cukup memakan waktu. Keterlambatan jadwal ini dipastikan akan menjadi bahan evaluasi internal yang sangat serius bagi Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) agar proses penyusunan dan penyampaian dokumen anggaran di masa mendatang dapat dilaksanakan jauh lebih tepat waktu.
Selanjutnya, menanggapi pertanyaan teknis terkait adanya temuan selisih atau perbedaan komponen alokasi belanja antara hasil pembahasan awal di tingkat Badan Anggaran (Banggar) DPRD dengan dokumen fisik Ranperda yang diserahkan, Wabup Kus memberikan penjelasannya secara mendalam. Ia menguraikan bahwa penyesuaian angka-angka tersebut merupakan bagian dari proses perapian teknis pada tahap finalisasi dokumen fiskal. Guna menyinkronkan kembali seluruh data yang ada, TAPD akan segera diperintahkan untuk melakukan pencermatan ulang dan rekonsiliasi bersama pihak dewan.
“TAPD akan segera melakukan pencermatan mendalam dan rekonsiliasi data kembali secara bersama-sama, sehingga terdapat kesesuaian dan keselarasan yang utuh antara dokumen KUPA-PPAS, hasil kesepakatan pembahasan di tingkat Banggar, hingga dokumen Ranperda final. Seluruh proses penyelarasan ini tentu dilakukan dengan tetap memperhitungkan secara cermat kapasitas dan kemampuan keuangan daerah kita,” tegas Wabup Kusmalahadi meyakinkan seluruh fraksi di DPRD KLU.
Beralih menanggapi pandangan umum gabungan dari Fraksi Golkar, Fraksi PDI-P, dan Fraksi PBB terkait langkah konkret peningkatan penerimaan daerah, Wabup Kus memaparkan strategi komprehensif Pemkab KLU dalam menggali sumber-sumber pendapatan. Pemerintah daerah berkomitmen untuk terus menggelorakan upaya intensifikasi dan ekstensifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD). Langkah terobosan yang akan diakselerasi dalam paruh kedua tahun 2026 ini adalah modernisasi sistem perpajakan melalui digitalisasi transaksi pajak dan retribusi daerah guna meminimalisasi kebocoran anggaran dan meningkatkan efisiensi pemungutan di lapangan.
Wabup Kus juga menegaskan bahwa peningkatan alokasi belanja operasi dan belanja modal dalam APBD Perubahan 2026 tidak dirancang tanpa arah. Kenaikan pagu pada kedua komponen belanja tersebut difokuskan secara terarah untuk meningkatkan standar kualitas pelayanan publik harian, mempercepat penyelesaian proyek-proyek infrastruktur jalan dan fasilitas sosial yang mangkrak, serta membiayai program-program prioritas daerah yang kemanfaatannya dapat dirasakan secara langsung oleh masyarakat luas di seluruh wilayah Lombok Utara.
Sementara itu, menanggapi kekhawatiran dan sorotan sejumlah fraksi terkait adanya penurunan alokasi anggaran pada pos Belanja Tidak Terduga (BTT), Wabup Kusmalahadi memberikan jaminan kepastian bahwa Pemkab KLU tidak memangkas efektivitas mitigasi bencana daerah. Meskipun nominal pos BTT mengalami penyesuaian efisiensi, Pemerintah Daerah telah mengalkulasi secara matang dan menjamin ketersediaan dana cadangan yang cukup untuk penanganan keadaan darurat, respons tanggap bencana alam, serta perlindungan keselamatan warga jika sewaktu-waktu terjadi kondisi krisis di wilayah KLU.
Menjawab pertanyaan terperinci dari Fraksi Gerindra dan Fraksi PNI mengenai pemanfaatan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, Wabup Kus menjelaskan bahwa angka SILPA yang tercatat merupakan akumulasi murni dari hasil efisiensi penyerapan belanja daerah serta adanya capaian pelampauan target pendapatan daerah pada tahun anggaran sebelumnya. Anggaran SILPA tersebut kemudian disalurkan kembali secara tepat guna untuk membiayai berbagai kebutuhan anggaran yang bersifat mendesak, wajib, dan mengikat sesuai dengan amanat regulasi perundang-undangan nasional.
Secara lebih rinci pada pos pemanfaatan dana SILPA, Wabup Kus membeberkan bahwa tambahan alokasi anggaran dari SILPA tersebut diprioritaskan utama untuk menyelesaikan kewajiban pembayaran hak-hak finansial Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), pembayaran Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), penyediaan alokasi kuota BPJS Kesehatan untuk PBI (Penerima Bantuan Iuran) bagi warga prasejahtera, penyaluran insentif bagi para tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit, serta pemenuhan belanja operasional pada sektor pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan.
Mengenai catatan kritis yang dilayangkan oleh Fraksi PKB yang menyoroti penaikan target PAD dalam APBD Perubahan 2026, Wabup Kusmalahadi menegaskan bahwa penetapan penyesuaian target pendapatan tersebut telah melewati kalkulasi yang sangat matang. Kenaikan target PAD bukan dirumuskan secara asal-asalan, melainkan didasarkan pada hasil kajian akademis dan analisis teknis yang objektif dengan mengacu pada potensi riil perekonomian daerah yang tengah bergerak tumbuh positif di sektor pariwisata, perdagangan, dan jasa di KLU.
“Penetapan target kenaikan PAD ini telah melalui proses kajian yang sangat matang, objektif, dan terukur berdasarkan basis potensi riil yang ada di lapangan. Kami berkomitmen penuh untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah tanpa harus memberikan beban pungutan yang berlebihan atau memberatkan masyarakat kecil maupun para pelaku usaha yang sedang berjuang memulihkan ekonominya di Lombok Utara,” imbuh Wabup Kus memberikan klarifikasi atas kekhawatiran dewan.
Mengakhiri pidato penjelasannya di podium sidang paripurna, Wabup Kusmalahadi kembali menekankan filosofi utama penganggaran Pemkab KLU, yaitu memastikan bahwa seluruh filosofi dan arah kebijakan belanja daerah wajib berpihak sepenuhnya kepada kepentingan rakyat (pro-people budget). Penambahan atau pergeseran angka anggaran dalam APBD Perubahan harus berorientasi pada program-program prioritas yang memberikan dampak nyata serta menjawab berbagai keluhan dan aspirasi riil masyarakat di tingkat desa, bukan sekadar perubahan angka-angka administratif di atas kertas dokumen anggaran.
“Pemerintah Kabupaten Lombok Utara berkomitmen tinggi agar setiap satu rupiah uang rakyat dalam APBD ini dikelola secara efektif, efisien, transparan, akuntabel, serta benar-benar memberikan nilai kemanfaatan yang sebesar-besarnya bagi peningkatan kesejahteraan seluruh warga masyarakat di Kabupaten Lombok Utara,” pungkasi Wabup Kusmalahadi Syamsuri menutup pidato jawabannya yang disambut dengan apresiasi positif dari pimpinan dan seluruh anggota DPRD KLU.(mu)



Post Comment