Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar Pimpin Peletakan Batu Pertama Kantor Desa Persiapan Pancor Mas Hasil Swadaya Warga
Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar Pimpin Peletakan Batu Pertama Kantor Desa Persiapan Pancor Mas Hasil Swadaya Warga
Lombok Utara (Shotnewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus menunjukkan komitmen nyata dalam mendekatkan jangkauan pelayanan birokrasi serta mengakselerasi pembangunan sarana dasar hingga ke tingkat tapak. Komitmen strategis tersebut dibuktikan melalui perhelatan bersejarah Peletakan Batu Pertama Pembangunan Kantor Desa Persiapan Pancor Mas di Kecamatan Gangga, Kabupaten Lombok Utara, pada Rabu (30/9/2026). Prosesi peletakan batu pertama yang berlangsung penuh rasa haru dan khidmat ini dipimpin secara langsung oleh Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., sebagai penanda dimulainya secara resmi masa transisi pembentukan entitas desa baru di KLU.
Acara peletakan batu pertama yang menjadi tonggak sejarah bagi warga Dusun Pancor Mas dan sekitarnya ini dihadiri oleh jajaran legislatif serta pimpinan instansi teknis Pemkab KLU. Tampak hadir di panggung kehormatan antara lain Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara, S.P., M.E., Camat Gangga Mahzan Zohdi, Kepala Desa Genggelang Al Maulududi, Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Pancor Mas Dr. Gita Sarwadi, para tokoh agama, tokoh adat, serta ratusan warga masyarakat setempat yang antusias menyaksikan momen penting tersebut.
Dalam pidato sambutannya, Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar menyampaikan rasa syukur yang mendalam atas terbitnya payung hukum awal bagi desa baru tersebut. Bupati mengumumkan bahwa nomor registrasi untuk Desa Persiapan Pancor Mas telah resmi diterbitkan oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Terbitnya nomor registrasi ini merupakan prasyarat mutlak yang menandai bahwa usulan pemekaran wilayah yang diperjuangkan oleh masyarakat Pancor Mas telah memenuhi kriteria administratif awal dan siap melangkah ke tahap verifikasi penataan desa menuju status definitif.
“Alhamdulillah, pada hari ini kita dapat berkumpul bersama untuk melaksanakan peletakan batu pertama pembangunan kantor desa. Nomor registrasi desa persiapan dari Pemerintah Provinsi NTB sudah resmi keluar di tangan kita. Ini adalah langkah konkret pertama kita bersama menuju pembentukan desa yang utuh dan definitif di Kabupaten Lombok Utara,” ujar Bupati Najmul Akhyar mengawali arahannya yang disambut sorak kebahagiaan dari seluruh warga yang hadir memadati area lokasi pembangunan.
Lebih lanjut, Bupati Najmul mengingatkan bahwa keluarnya nomor registrasi desa persiapan bukanlah akhir dari perjuangan, melainkan awal dari babak baru tanggung jawab pengelolaan pemerintahan yang akan dievaluasi secara berkala dan ketat setiap enam bulan sekali oleh tim verifikasi kabupaten dan provinsi. Bupati juga membeberkan mengenai penataan struktur aparatur desa, di mana penetapan nama-nama pejabat teknis dan Penjabat Luar Biasa / Pelaksana Tugas (PLT) Kepala Desa Persiapan saat ini sedang berada pada tahap finalisasi administrasi di tingkat kabupaten untuk segera dilantik secara resmi.
“Tugas dari Kepala Desa Persiapan beserta jajaran perangkatnya ini nantinya sangat banyak dan berat. Mereka harus mengawal proses tata kelola pemerintahan desa persiapan ini sampai benar-benar dinyatakan definitif dan terpilihnya kepala desa definitif melalui pilkades. Pengangkatan PLT ini sangat krusial agar tidak terjadi kekosongan kepemimpinan di tingkat bawah, sehingga seluruh proses administrasi warga dapat berjalan secara tertib, lancar, dan berkepastian hukum,” tambah Najmul memaparkan fungsi krusial penjabat kades.
Mengulas latar belakang fundamental dibalik pemekaran Desa Pancor Mas dari Desa Induk Genggelang, Bupati Najmul menegaskan bahwa pertimbangan utamanya adalah faktor geografis guna memangkas jarak tempuh dan hambatan pelayanan publik. Selama bertahun-tahun, warga di wilayah Pancor Mas harus menempuh perjalanan yang cukup jauh dan memakan waktu hanya untuk mengurus administrasi kependudukan di Kantor Desa Induk Genggelang. Kehadiran Desa Persiapan Pancor Mas dipastikan akan membuat negara hadir jauh lebih dekat di tengah-tengah pemukiman warga.
Di samping faktor geografis, Bupati Najmul secara khusus melayangkan pujian dan apresiasi setinggi-tingginya atas inisiatif luar biasa dari masyarakat Pancor Mas yang secara mandiri dan swadaya mengumpulkan iuran untuk membeli lahan lokasi pembangunan kantor desa. Langkah swadaya murni dari warga ini dinilai sangat langka dan luar biasa, karena sanggup menghindarkan daerah dari potensi sengketa lahan atau konflik batas tanah yang kerap menjadi ganjalan utama pemekaran desa di berbagai daerah lain di Indonesia.
“Tanah lokasi kantor desa ini dibeli langsung secara swadaya oleh masyarakat dari hasil iuran bersama. Ini adalah hal yang sangat luar biasa dan patut kita acungi jempol. Karena tanahnya dibeli murni oleh warga, maka tidak ada keributan atau sengketa soal batas lahan. Ini membuktikan betapa kompaknya warga Pancor Mas. Kesiapan dan kekompakan masyarakat seperti ini merupakan modal sosial yang sangat berharga bagi kemajuan daerah,” puji Bupati Najmul atas jiwa gotong royong warga.
Mengenai aspek penganggaran operasional masa transisi, Bupati Najmul menjelaskan bahwa berdasarkan regulasi daerah, akan dilakukan pembagian alokasi dana operasional sebesar 30 persen dari alokasi Desa Induk Genggelang untuk dibagi secara adil kepada entitas desa pemekaran baru. Meski mendapat dana stimulan pemerintah, Bupati berpesan agar warga Desa Pancor Mas yang membawahi lima wilayah dusun ini tidak hanya bergantung pada bantuan APBD, melainkan terus memupuk kemandirian desa agar kelak mampu bertransformasi menjadi salah satu desa paling maju di Kabupaten Lombok Utara.
Dukungan serupa dilayangkan oleh Wakil Ketua I DPRD KLU, Hakamah. Dari sudut pandang legislator, Hakamah menegaskan bahwa peletakan batu pertama ini merupakan bukti nyata sinergi antara Pemkab KLU dan DPRD dalam menjalankan amanat Undang-Undang tentang Desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Hakamah memastikan bahwa DPRD KLU siap memberikan pengawalan penuh dari sisi anggaran, pengawasan, dan legalitas Perda agar seluruh proses evaluasi enam bulanan selama masa transisi tiga tahun berjalan transparan dan lancar hingga Kemenag dan Kemendagri menetapkan status definitif.
“DPRD KLU akan terus mengawal proses evaluasi berkala ini bersama Pemerintah Daerah. Pembentukan desa baru ini adalah wujud nyata kehadiran negara di tengah masyarakat. Dana dari pemerintah memang penting, namun kekuatan utama pembentukan desa ini ada pada kekompakan warga. Dengan lima dusun yang sudah solid dan semangat gotong royong yang tinggi, kami yakin Desa Pancor Mas akan mampu mandiri dan berpotensi menjadi desa teladan di Lombok Utara,” tegas Wakil Ketua I DPRD KLU Hakamah.
Dari pihak desa induk, Kepala Desa Genggelang, Al Maulududi, secara jujur memaparkan bahwa proses awal pemekaran ini menyisakan banyak Pekerjaan Rumah (PR) teknis yang harus diselesaikan bersama. Maulududi mengungkapkan bahwa Desa Genggelang saat ini memekarkan dua desa persiapan sekaligus. Terkait penataan aparatur, pihak desa induk akan membagi personel perangkat desa secara proporsional berdasarkan domisili kewilayahan, serta menjamin bahwa standar kualitas pelayanan administrasi di kantor desa persiapan akan disetarakan penuh dengan pelayanan di kantor desa induk.
Kades Genggelang juga membeberkan aspek teknis sesuai Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 63 tentang Pemekaran Desa, di mana tugas berat PLT Kades Persiapan adalah menyelesaikan pemetaan batas wilayah berbasis kaidah kartografi modern. Mengenai data pilpres dan bansos (PKH/BPNT), data dasar tingkat dusun sudah diverifikasi dan siap ditransisikan. Terkait anggaran operasional desa induk sebesar Rp262 juta, sebanyak 30 persennya akan disalurkan untuk mengover operasional desa pemekaran, seraya mengajak tokoh masyarakat bergotong royong melengkapi fasilitas kantor secara bertahap.
Menutup rangkaian prosesi, Ketua Tim Pemekaran Desa Persiapan Pancor Mas, Dr. Gita Sarwadi, mengungkapkan rasa haru dan bangga atas soliditas warga yang berhasil mewujudkan impian memiliki kantor desa sendiri. Gita menegaskan bahwa pengadaan lahan murni berasal dari iuran keikhlasan warga. Lebih lanjut, ia mengimbau warga untuk melanjutkan tradisi swadaya dalam pengadaan bahan material bangunan dan pengerjaan fisik kantor desa. Acara diakhiri dengan diletakkannya batu pertama oleh Bupati Najmul, Wakil Ketua I DPRD, dan para tokoh masyarakat di atas fondasi bangunan kantor desa.(mu)



Post Comment