Revisi KUA-PPAS 2026 Disetujui: Pemkab Lombok Utara Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
Revisi KUA-PPAS 2026 Disetujui: Pemkab Lombok Utara Pacu Pembangunan Infrastruktur dan Ekonomi Desa
Lombok Utara (Shotnewstv.com) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lombok Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lombok Utara resmi menyepakati Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Kesepakatan ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan oleh Bupati Lombok Utara Najmul Akhyar bersama Pimpinan DPRD di Ruang Sidang Utama, Selasa (8/9/2026).
Penandatanganan tersebut disaksikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Lombok Utara Sahabudin, jajaran Forkopimda, serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Kesepakatan ini menjadi landasan awal penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Perubahan APBD 2026 yang akan ditargetkan tuntas sebelum akhir tahun anggaran.
Dalam laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Lombok Utara yang dibacakan Sutranto, postur belanja daerah mengalami kenaikan signifikan sebesar Rp144,03 miliar. Dengan penambahan ini, total belanja daerah berubah dari semula Rp1,05 triliun menjadi Rp1,2 triliun.
Kenaikan belanja daerah tersebut ditopang oleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp23,5 miliar serta tambahan dana transfer pusat sebesar Rp20,4 miliar berdasarkan Kepmenkeu Nomor 198 Tahun 2026.
Sutranto menjelaskan, revisi anggaran difokuskan pada program strategis yang selaras dengan visi-misi kepala daerah dan ketentuan mandatory spending. Dua prioritas utama ekonomi daerah tahun ini meliputi hilirisasi produk pertanian-perikanan serta penguatan ekonomi desa berbasis UMKM melalui optimalisasi BUMD Perumda PT Tioq Tata Tunaq Berkah.
Alokasi penambahan anggaran mendesak diarahkan ke sektor infrastruktur dan mitigasi bencana. Belanja Modal Jalan, Jaringan, dan Irigasi melonjak Rp13,8 miliar. Dana ini dialokasikan untuk penanganan jalan pascabencana, pembangunan ruas jalan Akar-Akar, dan rekonstruksi jalan Cupek Sira.
Selain itu, Belanja Modal Gedung dan Bangunan bertambah Rp7 miliar untuk pembangunan kantor BPBD serta penataan interior gedung DPRD. Penyesuaian juga dilakukan pada Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp88,7 miliar, Belanja Hibah naik Rp5,3 miliar untuk KONI, PMI, dan lembaga penerima hibah lainnya, serta Belanja Modal Tanah sebesar Rp6,8 miliar untuk pembebasan lahan jalur menuju Bangsal.
Sementara itu, pos Belanja Tidak Terduga (BTT) diefisiensikan Rp1 miliar sehingga tersisa Rp2,127 miliar. Pengalihan anggaran BTT dialokasikan langsung ke BPBD untuk mempercepat pemulihan pascabencana banjir dan tanah longsor.
Melalui struktur anggaran yang lebih besar dan proporsional ini, Pemkab Lombok Utara optimistis dapat mempercepat pemulihan infrastruktur wilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan.(mu)


Post Comment