Loading Now

Shotnews

Terobosan Creative Financing Tanpa Bebani APBD, Bupati Najmul Akhyar Teken PKS KPBU Penerangan Jalan Umum KLU Bersama PT PII Didukung Dana PDF Kemenkeu Rp20 Miliar

Terobosan Creative Financing Tanpa Bebani APBD, Bupati Najmul Akhyar Teken PKS KPBU Penerangan Jalan Umum KLU Bersama PT PII Didukung Dana PDF Kemenkeu Rp20 Miliar

Lombok Utara (SHOTNEWSTV.COM) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) mengukir sejarah baru dalam tata kelola pembiayaan pembangunan infrastruktur daerah melalui langkah inovatif yang terukur. Dalam sebuah momen krusial yang berlangsung di Tanjung pada Jumat (18/9/2026), Bupati Lombok Utara, Dr. H. Najmul Akhyar, S.H., M.H., secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII. Kerjasama ini berfokus pada pendampingan teknis dan transaksi proyek Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) Alat Penerangan Jalan (APJ). Langkah maju ini menjadi tonggak awal penerapan pembiayaan kreatif (creative financing) guna mempercepat pembangunan sarana fasilitas publik di Bumi Tioq Tata Tunaq tanpa harus membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) secara langsung.

Acara penandatanganan dokumen PKS yang sangat strategis ini disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., Sekretaris Daerah KLU Sahabuddin, S.Sos., M.Si., para Asisten Setda KLU, jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Tim Simpul KPBU Daerah, serta jajaran tamu undangan lainnya. Kehadiran jajaran pimpinan daerah secara lengkap ini menegaskan soliditas internal eksekutif dalam mengawal transformasi skema pembangunan infrastruktur publik di Lombok Utara. Penandatanganan PKS ini menandai dimulainya secara resmi (kick-off) tahap pendampingan teknis, analisis kelayakan bisnis, hingga proses lelang transaksi investasi penerangan jalan raya di wilayah KLU.

Dalam arahan resminya usai prosesi penandatanganan, Bupati Najmul Akhyar menegaskan bahwa momen ini merupakan hari yang sangat bersejarah bagi perjalanan pembangunan Kabupaten Lombok Utara. Bupati Najmul meluruskan persepsi publik dengan menegaskan bahwa skema KPBU bukanlah kebijakan yang merugikan keuangan daerah atau memindahkan aset pemerintah kepada swasta. Sebaliknya, skema ini merupakan solusi cerdas dan responsif di tengah guncangan kebijakan efisiensi anggaran serta pemotongan transfer dana dari pemerintah pusat. Skema KPBU hadir sebagai jawaban atas tantangan keterbatasan APBD agar pembangunan fasilitas umum tidak terhenti.

“KPBU ini justru adalah cara kita melakukan lompatan pembangunan di saat anggaran daerah kita terbatas dan tidak dibebani oleh pembiayaan awal. Ini adalah peluang besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat untuk menguji tingkat kreativitas, inovasi, dan keberanian pemerintah daerah. Salah satu terobosan konkret yang kita ambil hari ini adalah menerapkan skema KPBU dalam penyediaan dan pemeliharaan sarana prasarana penerangan jalan umum di seluruh pelosok Lombok Utara,” ujar Bupati Najmul Akhyar memaparkan rasionalisasi di balik kebijakan strategis tersebut.

Lebih detail, Bupati Najmul menjelaskan mekanik operasional dan keuntungan finansial dari penerapan skema KPBU Alat Penerangan Jalan Umum (APJU) ini. Melalui skema ini, Pemkab KLU tidak perlu mengeluarkan dana investasi di awal dari APBD untuk membeli ribuan unit tiang, lampu LED, dan jaringan kabel. Pihak badan usaha pemenang lelang akan membangun seluruh infrastruktur penerangan jalan terlebih dahulu hingga menyala sempurna. Pembayaran oleh Pemkab KLU baru dilakukan secara bertahap dalam jangka panjang menggunakan mekanisme pengembalian investasi melalui penerimaan Pajak Penerangan Jalan (PPJ) yang memang telah dipungut dan dialokasikan setiap tahunnya secara teratur.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Najmul juga membagikan hasil studi banding dan komunikasinya dengan Bupati Madiun yang telah sukses menerapkan skema KPBU APJ lebih awal. Berdasarkan pengalaman daerah lain, meskipun pada tahun-tahun awal terasa ada penyesuaian tata kelola pembayaran, daerah akan memetik keuntungan yang sangat besar pada tahun-tahun berikutnya. Keuntungan terbesar yang paling dirasakan langsung oleh warga masyarakat bukanlah sekadar penghematan anggaran, melainkan lonjakan kualitas pelayanan publik (public service excelence) terkait pemeliharaan dan keandalan penerangan jalan harian.

“Keuntungan utama yang paling kita harapkan adalah kepastian kualitas pelayanan publik. Jika selama ini lampu jalan mati butuh waktu berminggu-minggu untuk diperbaiki karena terkendala anggaran pemeliharaan atau suku cadang, dalam skema KPBU ini ada Service Level Agreement (SLA) yang sangat ketat. Di Madiun dibatasi maksimal dua jam. Begitu ada laporan lampu mati, dalam waktu dua jam tim teknis wajib turun ke lokasi dan menyalakan kembali lampu tersebut. Standar pelayanan cepat seperti inilah yang ingin kita hadirkan untuk warga Lombok Utara,” tegas Bupati Najmul.

Bupati Najmul secara jujur mengakui bahwa Pemkab KLU memiliki keterbatasan personil dan armada teknis untuk mengawasi serta memperbaiki ribuan titik penerangan jalan secara mandiri dari ujung Bayan hingga Pemenang. Melalui kemitraan KPBU, badan usaha pengelola diwajibkan membentuk unit layanan cepat dan menyiagakan pos teknis di tiap wilayah kecamatan sebagai garda terdepan penanganan gangguan. Jika terjadi kemacetan jaringan atau lampu padam di Bayan, tim wilayah Bayan langsung bergerak, begitu pula di Pemenang. Pembagian zona operasional ini menjadi solusi efektif atas kendala geografis KLU.

Menutup arahannya, Bupati Najmul menekankan pentingnya kepatuhan mutlak terhadap koridor hukum dan regulasi yang berlaku. Ia menginstruksikan Kepala Bappeda, Kepala Dinas Perhubungan, serta seluruh anggota Tim Simpul KPBU agar mengawal setiap tahapan sesuai dengan aturan undang-undang tanpa melompati tata cara administrasi negara. Ia meminta seluruh jajaran birokrasi untuk tetap kompak, tegak lurus, dan tidak mencoba mengambil jalur pintas di luar mekanisme resmi. Bupati menegaskan bahwa keberhasilan proyek KPBU APJU ini adalah kepentingan bersama demi kemajuan dan keamanan seluruh warga Lombok Utara.

Sementara itu, Wakil Bupati Lombok Utara Kusmalahadi Syamsuri, S.T., M.T., menambahkan bahwa keterlibatan PT PII (Persero) sebagai BUMN di bawah Kementerian Keuangan membuktikan bahwa seluruh proses KPBU ini berada dalam pengawasan negara secara penuh. Dengan dimulainya tahap kick-off, alokasi pembiayaan dari Kementerian Keuangan RI melalui fasilitas Project Development Facility (PDF) senilai total Rp20 miliar—yang dialokasikan khusus untuk tiga kabupaten/kota terpilih di Indonesia, yakni KLU, Pringsewu, dan Palangka Raya—sudah dapat direalisasikan sepenuhnya untuk membiayai seluruh tahapan persiapan proyek KLU.

Wabup Kusmalahadi menaruh harapan besar agar Tim Simpul KPBU KLU, baik tim induk maupun tim teknis turunannya, dapat meningkatkan intensitas koordinasi dan bekerja secara solid tanpa ada ego sektoral. Pada kesempatan yang sama, Wabup Kus juga menyampaikan kabar gembira terkait capaian prestasi Pemkab KLU yang baru saja memborong dua penghargaan nasional dari Kemendagri, termasuk insentif fiskal Rp2 miliar di bidang kesehatan. Menurutnya, kesuksesan meraih insentif fiskal dan kelulusan skema KPBU APJ membuktikan bahwa KLU kini diakui secara nasional sebagai daerah yang sangat adaptif dengan skema creative financing.

Melihat sukses awal skema KPBU APJU, Wabup Kus membocorkan agenda strategis Pemkab KLU berikutnya, yakni menjajaki penerapan skema KPBU untuk proyek preservasi dan pemeliharaan jalan raya dengan potensi pendanaan dari pajak kendaraan. Kebijakan ini diambil karena alokasi anggaran infrastruktur jalan selalu menjadi beban terberat APBD setiap tahunnya, sementara tuntutan masyarakat akan kualitas jalan yang mulus dan aman terus meningkat. Dengan skema pembiayaan kreatif, permasalahan kondisi jalan di KLU diharapkan dapat diselesaikan secara berkelanjutan tanpa mengganggu pos anggaran APBD lainnya.

Wabup Kusmalahadi juga mengajak seluruh jajaran untuk bersyukur atas bantuan penuh dari Kementerian Keuangan. Ia membandingkan proses di KLU dengan daerah lain yang harus merogoh kas daerah sendiri hingga belasan miliar rupiah hanya untuk membayar konsultan penyiapan dokumen KPBU. KLU sangat beruntung karena seluruh biaya penyiapan dokumen, kajian teknis, hingga pendampingan lelang ditanggung penuh oleh Kemenkeu melalui PT PII. Oleh karena itu, Wabup Kus mengingatkan agar perjuangan panjang yang telah membuahkan hasil ini tidak boleh mandek di tengah jalan hanya karena kelalaian koordinasi internal.

Sebelumnya, Kepala Bappeda KLU Ir. Hermanto memaparkan bahwa proses menuju penandatanganan PKS telah melewati perjalanan panjang dan matang, mencakup konsultasi intensif dengan Bappenas RI, Kementerian Keuangan, hingga finalisasi draf bersama jajaran direksi PT PII. Hermanto menjelaskan bahwa dana fasilitas PDF dari Kemenkeu akan digunakan oleh PT PII untuk membiayai tim ahli independen yang segera turun ke Lombok Utara guna menyusun Outline Business Case (OBC), melakukan pra-studi kelayakan, menggelar market sounding kepada calon investor, memberikan capacity building bagi anggota DPRD KLU, serta mendampingi panitia lelang selama proses transaksi bisnis.

Di akhir pemaparannya, Hermanto mengungkapkan keanggotaannya dalam Bappenas RI bahwa proyek KPBU APJ Kabupaten Lombok Utara kini telah terdaftar resmi dan menjadi salah satu proyek percontohan (showcase) nasional yang dilirik oleh daerah-daerah lain di Indonesia. Terkait dinamika diskusi dengan legislatif, Hermanto memastikan bahwa riak perdebatan antara Komisi II DPRD dan Tim Simpul telah dituntaskan secara harmonis lewat dialog konstruktif bersama Unsur Pimpinan DPRD. Dengan resminya penandatanganan PKS ini, Pemkab Lombok Utara optimistis kawasan Lombok Utara akan segera terang benderang, aman bagi lalu lintas malam, serta makin ramah bagi pertumbuhan ekonomi dan pariwisata daerah.(mu)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed