Loading Now

Shotnews

Kuatkan Ekonomi Warga Tingkat Desa di KLU: Sekda Sahabuddin Instruksikan Tim Teknis Bekerja Objektif dan Transparan dalam Verifikasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Kuatkan Ekonomi Warga Tingkat Desa di KLU: Sekda Sahabuddin Instruksikan Tim Teknis Bekerja Objektif dan Transparan dalam Verifikasi Pembangunan Koperasi Desa Merah Putih

Lombok Utara (shotnewstv.com) – Pemerintah Kabupaten Lombok Utara (KLU) terus memantapkan langkah strategis dalam mengawal pelaksanaan program-program penguatan ekonomi rakyat berbasis perdesaan agar berjalan sesuai regulasi dan tepat sasaran. Komitmen tersebut dibuktikan melalui penyelenggaraan Rapat Koordinasi Persiapan Tim Verifikasi dan Validasi Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, serta Kelengkapan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang berlangsung di Ruang Virtual Conference (Vcon) Kantor Bupati KLU di Tanjung pada Jumat (18/9/2026). Rapat penting tersebut dipimpin secara langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Lombok Utara, Sahabuddin, S.Sos., M.Si., guna menyelaraskan langkah operasional seluruh tim teknis yang akan diturunkan ke lapangan.

Rapat koordinasi tingkat kabupaten ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) kunci yang membidangi sektor ekonomi dan pemberdayaan masyarakat. Tampak hadir dalam ruangan rapat antara lain Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskoperindag) KLU H. Haris Nurdin, S.Sos., Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DP2KBPMD) KLU Atmaja Gumbara, S.P., M.E., serta jajaran pejabat eselon, kepala bidang, dan tim teknis verifikasi lintas sektor. Kehadiran para pemangku kepentingan ini menegaskan betapa krusialnya penyusunan kerangka kerja verifikasi sebelum pelaksanaan pekerjaan fisik proyek Dimulai.

Penyelenggaraan rapat ini digelar sebagai langkah antisipatif dan strategis Pemkab Lombok Utara untuk memastikan seluruh kesiapan pelaksanaan pembangunan sarana dan prasarana Koperasi Desa Merah Putih di wilayah KLU. Pembangunan infrastruktur penunjang usaha desa—yang mencakup gedung gerai pemasaran, gudang komoditas, hingga fasilitas pendukung operasional koperasi—dirancang untuk memiliki keabsahan hukum dan teknis yang kuat. Tujuannya adalah agar seluruh proses pembangunan fisik berjalan transparan, akuntabel, bebas dari persoalan sengketa lahan, serta mampu memberikan dampak kemanfaatan yang nyata dan berkesinambungan bagi peningkatan perekonomian masyarakat di masing-masing desa.

Dalam pokok-pokok arahannya, Sekda Sahabuddin menegaskan bahwa tahapan verifikasi dan validasi merupakan fondasi paling kritis yang wajib diselesaikan sebelum alat berat atau pengerjaan fisik proyek dimulai di lapangan. Menurut Sekda, kecerobohan pada tahap awal verifikasi data dapat berdampak fatal pada kelangsungan proyek di masa depan. Oleh karena itu, tim verifikasi dituntut untuk memastikan kesiapan setiap lokasi sasaran secara menyeluruh, baik ditinjau dari kelengkapan dokumen administrasi kepemilikan aset, kondisi riil geografis dan fisik tanah di lapangan, hingga ketersediaan sarana pendukung lain seperti akses jalan dan jaringan listrik.

“Tim teknis yang akan diturunkan langsung ke desa-desa harus memiliki pemahaman, tolok ukur, dan kesamaan persepsi yang baku dalam menilai kelayakan lokasi. Verifikasi dan validasi ini bukan sekadar kegiatan formalitas untuk melihat kondisi tanah secara visual, melainkan proses pengujian mendalam untuk memastikan seluruh persyaratan teknis dan kelengkapan administrasi hukum yang dipersyaratkan telah terpenuhi secara sah tanpa celah,” ujar Sekda Sahabuddin menekankan pentingnya standar operasional prosedur dalam proses verifikasi tersebut.

Lebih jauh, Sekda menggarisbawahi pentingnya koordinasi yang solid dan keterbukaan informasi antar-OPD serta pihak-pihak terkait di tingkat kecamatan maupun desa. Setiap catatan, temuan, dan hasil pengukuran yang diperoleh dari lapangan harus didukung oleh basis data yang akurat, otentik, dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Data yang valid ini nantinya akan dijadikan sebagai bahan pertimbangan utama dan dasar pijakan bagi pimpinan daerah dalam mengambil keputusan strategis pada tahap eksekusi Pembangunan, sehingga tidak ada keputusan yang diambil atas dasar asumsi semata.

“Kita menginginkan agar seluruh rangkaian tahapan pembangunan Koperasi Desa Merah Putih ini berjalan secara tertib tata kelola, transparan, serta sepenuhnya mematuhi ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Oleh sebab itu, dokumen hasil verifikasi harus benar-benar mencerminkan kondisi objektif di lapangan. Jangan ada data yang ditutupi atau direkayasa, sehingga kita dapat mencegah timbulnya masalah hukum maupun konflik sosial di masyarakat di kemudian hari,” tegas Sekda Sahabuddin memberikan peringatan keras kepada seluruh anggota tim.

Selain mengenai akurasi data, Sekda Sahabuddin secara khusus meminta seluruh anggota Tim Verifikasi dan Validasi untuk senantiasa menjunjung tinggi prinsip profesionalisme, objektivitas, serta ketelitian yang tinggi selama menjalankan tugas di lapangan. Setiap detail temuan kendala—seperti batas tanah yang belum jelas, kondisi kontur tanah yang rawan bencana, atau ketidaksiapan kelembagaan pengelola di tingkat desa—harus dicatat secara cermat dan didokumentasikan dalam bentuk naskah serta foto udara. Dokumentasi komprehensif ini akan menjadi bahan evaluasi kritis Pemkab KLU untuk menentukan langkah penanganan lanjutan.

Pemerintah Kabupaten Lombok Utara menaruh harapan yang sangat besar terhadap keberhasilan program pembangunan sarana fisik Koperasi Desa Merah Putih ini. Kehadiran gerai UMKM dan pergudangan yang representatif di tingkat desa diproyeksikan dapat menjadi katalisator utama atau pendorong akselerasi penguatan ekonomi masyarakat perdesaan. Dengan adanya fasilitas penyimpanan gudang yang memadai, hasil komoditas pertanian, perkebunan, dan perikanan warga desa dapat dikelola dengan standar mutu yang lebih baik, sehingga memiliki daya tawar yang lebih tinggi saat dipasarkan.

Di samping sebagai tempat penyimpanan dan pemasaran produk lokal, keberadaan jaringan gerai KDMP diharap mampu memotong rantai distribusi barang-barang kebutuhan pokok warga di perdesaan. Hal ini akan membuat harga barang-barang kebutuhan dasar menjadi jauh lebih terjangkau bagi masyarakat desa, sekaligus memutar roda perekonomian lokal secara mandiri. Koperasi Desa Merah Putih ditargetkan mampu menjadi lembaga ekonomi warga yang tangguh, profesional, serta sanggup mengikis ketergantungan masyarakat pada sistem pinjaman tidak resmi yang merugikan.

Melalui kesiapan infrastruktur perhubungan dan penguatan kelembagaan ekonomi desa yang berjalan serentak, Pemkab Lombok Utara meyakini bahwa tingkat kemandirian ekonomi desa di KLU akan meningkat secara bermakna. Penguatan kapasitas koperasi di tingkat desa ini sejalan dengan visi besar daerah untuk menghapus kantong-kantong kemiskinan ekstrem di perdesaan melalui pendekatan pemberdayaan ekonomi kerakyatan berbasis potensi lokal yang berkelanjutan.

Kepala Diskoperindag KLU, H. Haris Nurdin, S.Sos., dalam kesempatan tersebut menyambut baik arahan tegas dari Sekda Sahabuddin. Pihaknya menyatakan siap mengorkestrasi tim teknis gabungan untuk segera turun menyisir lokasi-lokasi sasaran pembangunan KDMP di seluruh kecamatan. Diskoperindag akan memastikan bahwa aspek legalitas kelembagaan koperasi serta kesiapan manajemen pengelola di desa telah berada pada tingkat pemenuhan syarat yang optimal sebelum sarana fisik diserahterimakan.

Senada dengan hal tersebut, Kepala DP2KBPMD KLU, Atmaja Gumbara, S.P., M.E., menambahkan bahwa jajarannya siap memberikan pengawalan ketat dalam aspek pendampingan masyarakat dan koordinasi dengan Pemerintah Desa. Keterlibatan aparatur desa dan tokoh masyarakat lokal dinilai sangat penting untuk menumbuhkan rasa memiliki (sense of ownership) terhadap sarana gerai dan gudang KDMP yang dibangun, sehingga aset-aset publik tersebut dapat dirawat dan dimanfaatkan secara maksimal dalam jangka panjang.

Proses verifikasi komprehensif yang diinisiasi oleh Pemkab Lombok Utara ini membuktikan tata kelola pemerintahan yang responsif dan berhati-hati (prudent government). Dengan mengedepankan perencanaan yang matang dan verifikasi ketat di tingkat awal, Pemkab KLU menunjukkan komitmennya bahwa setiap anggaran pembangunan yang dikucurkan harus benar-benar memberikan nilai tambah bagi peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan seluruh warga Lombok Utara.

Menutup arahannya pada rapat koordinasi persiapan tersebut, Sekda Sahabuddin kembali menginstruksikan agar seluruh anggota tim dapat bekerja cepat dengan tetap menjaga ketelitian. Ia berharap laporan hasil verifikasi lapangan dapat segera dirumuskan dalam waktu singkat agar tahapan konstruksi fisik dapat segera dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

“Mari kita kawal bersama program strategis ini dengan penuh dedikasi dan rasa tanggung jawab. Program pembangunan fisik Koperasi Desa Merah Putih ini ditargetkan harus mampu meningkatkan aktivitas usaha warga, menyerap tenaga kerja lokal, serta mendorong tumbuhnya kemandirian ekonomi di tingkat desa secara berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Lombok Utara,” pungkas Sekda Sahabuddin mengakhiri rakor.(mu)

Share this content:

Post Comment

You May Have Missed